BID'AH DALAM AQIDAH

Diposting oleh Unknown on Senin, 21 Januari 2013



Fiqh Prioritas
oleh Dr. Yusuf Qardhawi


BID'AH DALAM AQIDAH

SEBAGAI tambahan penjelasan bagi  kemaksiatan,  dalam  syariah
agama  ini kita mengenal apa yang disebut dengan bid'ah. Yaitu
sesuatu yang diada-adakan oleh  manusia  dalam  urusan  agama.
Baik bid'ah yang berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan
bid'ah ucapan, maupun bid'ah yang berkaitan dengan amalan.

Bid'ah-bid'ah ini merupakan  salah  satu  jenis  perkara  yang
diharamkan  tetapi  berbeda  dengan  kemaksiatan  yang  biasa.
Sesungguhnya pelaku bid'ah ini mendekatkan diri  kepada  Allah
SWT  dengan  bid'ah-bid'ah  tersebut,  dan  berkeyakinan bahwa
dengan bid'ahnya itu dia  telah  melakukan  ketaatan  terhadap
Allah   dan  beribadah  kepada-Nya.  Dan  inilah  yang  paling
membahayakan.

Bid'ah itu sendiri bisa  berupa  keyakinan  yang  bertentangan
dengan  kebenaran  yang  dibawa oleh Rasulullah saw dan ajaran
yang terdapat di dalam Kitab Allah. Dan bid'ah untuk jenis ini
kita    sebut    dengan   bid'ah   dalam   aqidah   (al-bid'ah
al-i'tiqadiyyah)   atau   bid'ah   dalam   ucapan   (al-bid'ah
al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang
Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan. Perkara ini
termasuk  salah  satu  perkara haram yang sangat besar. Bahkan
Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini  merupakan  perkara
haram yang paling besar. Allah SWT berfirman:

"Katakanlah: 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan
yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi,
dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan
yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah
dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah
untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap
Allah apa yang tidak kamu ketahui.'" (al-A'raf: 33)

Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan  apa  yang
dihalalkan  oleh  Allah,  tanpa  dasar yang jelas; sebagaimana
difirmankan oleh-Nya:

"Katakanlah: 'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang
diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan
sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.'
Katakanlah: 'Apakah Allah telah memberikan izin
kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja
terhadap Allah?'" (Yunus: 59)

Selain itu, juga perbuatan yang  dimaksudkan  untuk  beribadah
kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya,
seperti  mengadakan  upacara-upacara  keagamaan   yang   tidak
diajarkan oleh agama.

"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain
Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak
diizinkan oleh Allah?..." (as-Syura: 21)

Dalam sebuah hadits disebutkan:

"Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena
sesungguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan."59

"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami,
dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu
tidak diterima."60

Kedua macam bid'ah di atas --sebagaimana  dikatakan  oleh  Ibn
al-Qayyim--  adalah  saling  bergantung  satu  dengan lainnya.
Jarang  sekali  bid'ah  yang  terpisah  satu  dengan  lainnya;
sebagaimana  dikatakan  oleh  sebagian  ulama:  "bid'ah  dalam
perkataan  berkawin  dengan  bid'ah  amalan;  kemudian   kedua
"pengantin"  itu  sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya
melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian
mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."

Syaikh  Islam  Ibn  Taimiyah berkata, "Hakikat "dikawinkannya"
kekafiran dengan bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia  dan
akhirat."

Bid'ah  lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena
hal itu bertentangan dengan  ajaran  agama.  Di  samping  itu,
orang  yang  melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan
kembali kepada jalan yang benar.  Bahkan  dia  malah  mengajak
orang  lain untuk menjalankan bid'ah itu bersama-sama. Seluruh
isi bid'ah itu bertentangan dengan  apa  yang  diajarkan  oleh
Allah  dan  Rasul-Nya.  bid'ah menolak semua ajaran agama yang
dibenarkan. Ia memberi dukungan  kepada  orang  yang  memusuhi
agama,  dan  memusuhi  orang  yang  mendukung  agama  ini.  Ia
menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh  agama,  dan  me-nafi-kan
apa yang telah ditetapkan oleh agama.6,

Seluruh bid'ah tidak berada pada satu  tingkatan.  Ada  bid'ah
yang  berat  dan  ada pula bid'ah yang ringan. Ada bid'ah yang
disepakati dan ada pula bid'ah yang dipertentangkan.

Bid'ah yang berat ialah bid'ah yang dapat menjadikan pelakunya
sampai  kepada  tingkat kekufuran. Semoga Allah SWT memberikan
perlindungan kepada kita dari  perbuatan  tersebut.  Misalnya,
kelompok-kelompok  yang  keluar  dari pokok-pokok ajaran agama
ini, dan memisahkan diri dari umat; seperti: Nashiriyah, Druz,
Syi'ah  Ekstrim  dan  Ismailiyah yang beraliran kebatinan, dan
lain-lain;  sebagaimana  yang  dikatakan  oleh  Imam  Ghazali:
"Secara  lahiriah  mereka  menolak, dan secara batiniah mereka
kufur." Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, "Mereka lebih kufur
daripada   orang  Yahudi  dan  Nasrani,  dan  oleh  sebab  itu
perempuan mereka tidak boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak
boleh dimakan, padahal sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan dan
wanita mereka boleh dinikahi."

Bid'ah berat yang tidak sampai membuat pelakunya  termasuk  ke
dalam  kekufuran  tetapi  hanya sampai kepada kefasiqan. Yaitu
kefasiqan  dalam  bidang  aqidah  dan  bukan  kefasiqan  dalam
perilaku  mereka.  Pelaku  bid'ah  ini kadang-kadang shalatnya
paling lama dibandingkan  dengan  orang  lain.  Mereka  palõng
banyak  berpuasa dan membaca al-Qur'an; seperti yang dilakukan
oleh orang-orang Khawarij. "Salah  seorang  di  antara  kalian
akan  meremehkan  shalatnya  jika  dibandingkan  dengan shalat
mereka  (orang-orang  Khawarij),  meremehkan   puasanya   jika
dibandingkan  dengan  puasa  mereka, dan meremehkan tilawahnya
jika dibandingian  dengan  tilawah  mereka."  Letak  kerusakan
mereka  bukan  pada  perasaan mereka, tetapi pada akal pikiran
mereka yang enggan dan membatu. Sehingga mereka  mau  membunuh
orang-orang  Islam  dan  membiarkan orang-orang yang menyembah
berhala.

Kelompok  yang  serupa  dengan  Khawarij  ini  sangat  banyak,
seperti Rafidhah, Qadariyah, Mu'tazilah dan mayoritas kelompok
Jahmiyah, sebagaimana dikatakan oleh Ibn Qayyim.62

Ada bid'ah yang termasuk kategori  bid'ah  yang  ringan,  yang
sebabnya  berasal dari kesalahan dalam melakukan ijtihad, atau
salah dalam  mempergunakan  dalil,  bid'ah  seperti  ini  sama
dengan dosa-dosa kecil dalam kemaksiatan.

Di  samping  itu,  ada pula bid'ah yang masih diperselisihkan.
Artinya, sesuatu kaum  yang  menetapkan  bahwa  suatu  perkara
termasuk  bid'ah  tetapi  kaum  Muslimin  yang  lainnya  tidak
mengatakannya bid'ah. Contohnya, bertawassul dengan Nabi  saw,
hamba-hamba  Allah  yang  salih.  Perkara  ini  adalah  amalan
furu'iyah dan bukan  masalah  aqidah  dan  pokok-pokok  agama;
sebagaimana  dikatakan  oleh Imam Hasan al-Banna, yang dikutip
Imam Muhammad bin Abd al-Wahab.

Contoh lainnya, ialah disiplin melakukan  ibadah.  Apakah  hal
ini termasuk bid'ah atau tidak?

Sesungguhnya, bid' ah tidak berada pada tingkat yang sama, dan
begitu  pula  orang  yang   melakukannya.   Ada   orang   yang
menganjurkan  kepada  bid'ah,  dan  ada  pula orang yang hanya
sekadar ikut melakukan bid'ah dan tidak  mengajak  orang  lain
untuk  melakukannya. Semua kelompok memiliki keterkaitan hukum
yang berbeda.

Catatan kaki:

59 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Irbad bin Sariyah. 43, 44; dan
Hakim. 1:95; dan Ibn Hibban

60 Munattaq 'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan
diriwayatkan oleh Muslim. 1718.

61 Lihat Madarij al-Salikin, I :222-223.

62 Lihat Madarij al-Salikin. 1: 362

------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al Qardhawy
Robbani Press, Jakarta
Cetakan pertama, Rajab 1416H/Desember 1996M


{ 0 komentar... read them below or add one }