Fiqh Prioritas
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
BID'AH DALAM AQIDAH
SEBAGAI tambahan
penjelasan bagi kemaksiatan, dalam syariah
agama ini kita mengenal apa yang disebut dengan
bid'ah. Yaitu
sesuatu yang
diada-adakan oleh manusia dalam
urusan agama.
Baik bid'ah yang
berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan
bid'ah ucapan,
maupun bid'ah yang berkaitan dengan amalan.
diharamkan tetapi
berbeda dengan kemaksiatan
yang biasa.
Sesungguhnya
pelaku bid'ah ini mendekatkan diri
kepada Allah
SWT dengan
bid'ah-bid'ah tersebut, dan
berkeyakinan bahwa
dengan bid'ahnya
itu dia telah melakukan
ketaatan terhadap
Allah dan
beribadah kepada-Nya. Dan
inilah yang paling
membahayakan.
Bid'ah itu
sendiri bisa berupa keyakinan
yang bertentangan
dengan kebenaran
yang dibawa oleh Rasulullah saw dan
ajaran
yang terdapat di
dalam Kitab Allah. Dan bid'ah untuk jenis ini
kita sebut
dengan bid'ah dalam
aqidah (al-bid'ah
al-i'tiqadiyyah) atau
bid'ah dalam ucapan
(al-bid'ah
al-qawliyyah);
yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang
Allah yang tidak
didasari dengan ilmu pengetahuan. Perkara ini
termasuk salah
satu perkara haram yang sangat
besar. Bahkan
Ibn al-Qayyim
mengatakan bahwa perkara ini
merupakan perkara
haram yang paling
besar. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah:
'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan
yang keji, baik
yang nampak ataupun yang tersembunyi,
dan perbuatan
dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan
yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah
dengan sesuatu
yang Allah tidak menurunkan hujjah
untuk itu dan
(mengharamkan) mengada-adakan terhadap
Allah apa yang
tidak kamu ketahui.'" (al-A'raf: 33)
Termasuk dalam
hal ini ialah perbuatan mengharamkan
apa yang
dihalalkan oleh
Allah, tanpa dasar yang jelas; sebagaimana
difirmankan
oleh-Nya:
"Katakanlah:
'Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang
diturunkan oleh
Allah kepadamu, lalu kamu jadikan
sebagiannya haram
dan (sebagiannya) halal.'
Katakanlah:
'Apakah Allah telah memberikan izin
kepadamu (tentang
ini) atau kamu mengada-adakan saja
terhadap
Allah?'" (Yunus: 59)
Selain itu, juga
perbuatan yang dimaksudkan untuk
beribadah
kepada Allah
tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya,
seperti mengadakan
upacara-upacara keagamaan yang
tidak
diajarkan oleh
agama.
"Apakah
mereka mempunyai sembahan-sembahan selain
Allah yang
mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak
diizinkan oleh
Allah?..." (as-Syura: 21)
Dalam sebuah
hadits disebutkan:
"Jauhilah,
hal-hal baru dalam urusan agama, karena
sesungguhnya
setiap bid'ah adalah kesesatan."59
"Barangsiapa
mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami,
dan ia tidak ada
dalam ajaran kami, maka sesuatu itu
tidak
diterima."60
Kedua macam
bid'ah di atas --sebagaimana
dikatakan oleh Ibn
al-Qayyim-- adalah
saling bergantung satu
dengan lainnya.
Jarang sekali
bid'ah yang terpisah
satu dengan lainnya;
sebagaimana dikatakan
oleh sebagian ulama:
"bid'ah dalam
perkataan berkawin
dengan bid'ah amalan;
kemudian kedua
"pengantin" itu
sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya
melahirkan
anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian
mereka
bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT."
Syaikh Islam
Ibn Taimiyah berkata,
"Hakikat "dikawinkannya"
kekafiran dengan
bid'ah adalah lahirnya kerugian di dunia
dan
akhirat."
Bid'ah lebih dicintai oleh Iblis daripada
kemaksiatan, karena
hal itu
bertentangan dengan ajaran agama.
Di samping itu,
orang yang
melakukan bid'ah tidak merasa perlu bertobat, dan
kembali kepada
jalan yang benar. Bahkan dia
malah mengajak
orang lain untuk menjalankan bid'ah itu
bersama-sama. Seluruh
isi bid'ah itu
bertentangan dengan apa yang
diajarkan oleh
Allah dan
Rasul-Nya. bid'ah menolak semua
ajaran agama yang
dibenarkan. Ia
memberi dukungan kepada orang
yang memusuhi
agama, dan
memusuhi orang yang
mendukung agama ini.
Ia
menetapkan apa
yang di-nafi-kan oleh agama, dan
me-nafi-kan
apa yang telah
ditetapkan oleh agama.6,
Seluruh bid'ah
tidak berada pada satu tingkatan. Ada
bid'ah
yang berat
dan ada pula bid'ah yang ringan.
Ada bid'ah yang
disepakati dan
ada pula bid'ah yang dipertentangkan.
Bid'ah yang berat
ialah bid'ah yang dapat menjadikan pelakunya
sampai kepada
tingkat kekufuran. Semoga Allah SWT memberikan
perlindungan
kepada kita dari perbuatan tersebut.
Misalnya,
kelompok-kelompok yang
keluar dari pokok-pokok ajaran
agama
ini, dan
memisahkan diri dari umat; seperti: Nashiriyah, Druz,
Syi'ah Ekstrim
dan Ismailiyah yang beraliran
kebatinan, dan
lain-lain; sebagaimana
yang dikatakan oleh
Imam Ghazali:
"Secara lahiriah
mereka menolak, dan secara
batiniah mereka
kufur."
Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, "Mereka lebih kufur
daripada orang
Yahudi dan Nasrani,
dan oleh sebab
itu
perempuan mereka tidak
boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak
boleh dimakan,
padahal sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan dan
wanita mereka
boleh dinikahi."
Bid'ah berat yang
tidak sampai membuat pelakunya
termasuk ke
dalam kekufuran
tetapi hanya sampai kepada
kefasiqan. Yaitu
kefasiqan dalam
bidang aqidah dan
bukan kefasiqan dalam
perilaku mereka.
Pelaku bid'ah ini kadang-kadang shalatnya
paling lama
dibandingkan dengan orang
lain. Mereka palõng
banyak berpuasa dan membaca al-Qur'an; seperti yang
dilakukan
oleh orang-orang
Khawarij. "Salah seorang di
antara kalian
akan meremehkan
shalatnya jika dibandingkan
dengan shalat
mereka (orang-orang
Khawarij), meremehkan puasanya
jika
dibandingkan dengan
puasa mereka, dan meremehkan
tilawahnya
jika
dibandingian dengan tilawah
mereka." Letak kerusakan
mereka bukan
pada perasaan mereka, tetapi pada
akal pikiran
mereka yang
enggan dan membatu. Sehingga mereka
mau membunuh
orang-orang Islam
dan membiarkan orang-orang yang
menyembah
berhala.
Kelompok yang
serupa dengan Khawarij
ini sangat banyak,
seperti Rafidhah,
Qadariyah, Mu'tazilah dan mayoritas kelompok
Jahmiyah,
sebagaimana dikatakan oleh Ibn Qayyim.62
Ada bid'ah yang
termasuk kategori bid'ah yang
ringan, yang
sebabnya berasal dari kesalahan dalam melakukan
ijtihad, atau
salah dalam mempergunakan
dalil, bid'ah seperti
ini sama
dengan dosa-dosa
kecil dalam kemaksiatan.
Di samping
itu, ada pula bid'ah yang masih
diperselisihkan.
Artinya, sesuatu
kaum yang menetapkan
bahwa suatu perkara
termasuk bid'ah
tetapi kaum Muslimin
yang lainnya tidak
mengatakannya
bid'ah. Contohnya, bertawassul dengan Nabi
saw,
hamba-hamba Allah
yang salih. Perkara
ini adalah amalan
furu'iyah dan
bukan masalah aqidah
dan pokok-pokok agama;
sebagaimana dikatakan
oleh Imam Hasan al-Banna, yang dikutip
Imam Muhammad bin
Abd al-Wahab.
Contoh lainnya,
ialah disiplin melakukan ibadah. Apakah
hal
ini termasuk bid'ah
atau tidak?
Sesungguhnya,
bid' ah tidak berada pada tingkat yang sama, dan
begitu pula
orang yang melakukannya. Ada
orang yang
menganjurkan kepada
bid'ah, dan ada
pula orang yang hanya
sekadar ikut
melakukan bid'ah dan tidak mengajak orang
lain
untuk melakukannya. Semua kelompok memiliki
keterkaitan hukum
yang berbeda.
Catatan kaki:
59 Diriwayatkan
oleh Ahmad dari Irbad bin Sariyah. 43, 44; dan
Hakim. 1:95; dan
Ibn Hibban
60 Munattaq
'Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan
diriwayatkan oleh
Muslim. 1718.
61 Lihat Madarij
al-Salikin, I :222-223.
62 Lihat Madarij
al-Salikin. 1: 362
------------------------------------------------------
FIQH PRIORITAS
Sebuah Kajian
Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Dr. Yusuf Al
Qardhawy
Robbani Press,
Jakarta
Cetakan pertama,
Rajab 1416H/Desember 1996M
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar